• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Mei 21, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Unit Reskrim Polsek Pauh Bersama Tim Macan Pseko Amankan Empat Pelaku Sindikat Curanmor

Berita Global by Berita Global
29 Januari 2026
in HUKRIM
0
Unit Reskrim Polsek Pauh Bersama Tim Macan Pseko Amankan Empat Pelaku Sindikat Curanmor

 

SAROLANGUN – Beritaglobal.net Unit Reskrim Polsek Pauh yang dibantu Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan empat orang pelaku. Penangkapan dilakukan secara maraton pada Selasa, 27 Januari 2026, sekira pukul 04.00 WIB.

READ ALSO

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Dari pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berinisial BP dan EE diamankan sebagai pelaku utama pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHPidana. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial MDP dan S alias MK, berperan sebagai penadah hasil kejahatan dan dijerat Pasal 591 Ayat (1) KUHPidana.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pihak kepolisian.

“Laporan pertama yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/I/2026/SPKT/Sek Pauh/Res Srl. Peristiwa terjadi pada Kamis, 22 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di RT 08 Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” jelas Kapolsek.

Pada kejadian tersebut, korban memarkirkan sepeda motor di depan pintu dapur rumahnya. Saat kembali, kendaraan tersebut telah hilang. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap BP (19), warga RT 01 Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, dan EE (24), warga RT 03 Desa Gurun Baru Sekamis, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

“Hasil interogasi mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian berada di tangan MDP (21), warga RT 01 Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam,” tambahnya.

Selanjutnya, laporan kedua tercatat dengan Nomor: LP/B-04/I/2026/SPKT/Sek Pauh/Res Srl. Kejadian berlangsung pada Senin, 26 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di RT 10 Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

“Untuk laporan kedua, pelakunya masih orang yang sama, yakni BP dan EE. Sepeda motor hasil curian dijual kepada S alias MK (45), warga RT 04 Desa Gurun Baru Sekamis, Kecamatan Mandiangin. Dari tangan pelaku penadah ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah,” sambung Kapolsek.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa unit sepeda motor lainnya dari tangan pelaku BP dan EE. Berdasarkan hasil interogasi sementara, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian serupa di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Pauh dan Kabupaten Sarolangun.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan pelaku yang terlibat,” tutup Iptu Afandi Anora.

(Rapa)

Related Posts

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan
BATANGHARI

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Konsep Otomatis
HUKRIM

*Geng Motor PEMUDA-43 Singkut, Diamankan Polres Sarolangun Berikut Sabit dan Panah Kayu.*

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Next Post
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pohon di dekat Jembatan Layang Kabupaten Merangin Roboh, Mobil Tertimpa dan Menghalangi Jalan

Pohon di dekat Jembatan Layang Kabupaten Merangin Roboh, Mobil Tertimpa dan Menghalangi Jalan

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Mantan Menteri Pertanian

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Mantan Menteri Pertanian

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai Tahun 2029

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai Tahun 2029

Bupati dan Wabup Merangin Halal Bihalal Bersama Pengurus PKJM

Bupati dan Wabup Merangin Halal Bihalal Bersama Pengurus PKJM

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID