• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

6 Bulan Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Belum dibayarkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Sungguh memprihatinkan nasib para guru tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sudah 6 bulan sejak April sampai September 2025 gajinya belum dibayarkan.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin telah melakukan validasi dan jumlahnya terus berubah, dimana sesuai validasi terakhir sebanyak 1.047 orang dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin sudah diajukan, namun belum bisa diproses karena harus dilakukan perbaikan data kembali.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

Sesuai informasi yang didapat media ini dari bagian bidang Ketenagaan Dinas Dikbud, jumlah kembali berubah dari 1.047 menjadi 687 orang dan data tersebut sedang dalam proses pencocokan dengan dinas terkait.

Belum dibayarkan gaji tersebut dikeluhkan oleh guru kontrak dengan mengharapkan ada perhatian dari pemerintah daerah Merangin dan dinas terkait untuk memikirkan nasib mereka sehingga segera ada pembayaran gajinya.

“Minta ke Pemda Merangin dan Dinas terkait memikirkan nasib kami sebagai tenaga pendidik dengan status kontrak, dimana sudah 6 bulan belum terima gaji,”keluh salahsatu guru kontrak menyampaikan nasibnya ke media ini, Kamis (9/10/2025).

Terkait persoalan gaji guru tenaga kontrak tersebut diketahui Dinas Dikbud sudah berkonsulkasi dengan BPKAD Merangin dan diperoleh beberapa catatan.

Adapun sesuai catatan gaji guru tenaga kontrak yang bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II dan mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2. Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi PPPK
3.Guru yang masuk database mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.

Sedangkan gaji guru tenaga kontrak yang tidak bisa dibayarkan antara lain :
1. Guru status Kategori II tidak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
2.Guru yang bekerja diatas 2 tahun tidak mengikuti seleksi PPPK.
3 Guru yang masuk database tetapi tidak mengikuti seleksi
4.Guru yang bekerja diatas 2 tahun dan mengikuti seleksi CPNS. (tugas)

Tags: BKPSDMD MeranginBPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Pemkab Batang Hari Umumkan Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah

Pemkab Batang Hari Umumkan Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sebelum Membayar Zakat Fitrah Jangan Lupa Membaca Niatnya

Sebelum Membayar Zakat Fitrah Jangan Lupa Membaca Niatnya

Semarak HUT RI dan Hari Jadi Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Buka Turnamen Domino 2025: Ajang Hiburan Bernilai Silaturahmi

Semarak HUT RI dan Hari Jadi Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Buka Turnamen Domino 2025: Ajang Hiburan Bernilai Silaturahmi

Wakil Bupati Tanjab Barat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Wakil Bupati Tanjab Barat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

MTQ Ke 52 Tingkat Propinsi Jambi Di Kabupaten Sarolangun Tidak Sesuai Dengan Espektasi Dan Harapan

MTQ Ke 52 Tingkat Propinsi Jambi Di Kabupaten Sarolangun Tidak Sesuai Dengan Espektasi Dan Harapan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID