• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota JMSI Jambi, Aksara24.id Terima Sertifikat dari Dewan Pers

Baca Jambi by Baca Jambi
13 Desember 2023
in Daerah
0
Anggota JMSI Jambi, Aksara24.id Terima Sertifikat dari Dewan Pers

Baca Jambi – Dewan Pers telah mengeluarkan sertifikat kepada media siber Aksara24.id, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi pada Senin (11/12/2023) kemarin.

Verifikasi ditandai dengan dikeluarkannya Sertifikat dengan Nomor 1142/DP-Verifikasi/K/XII/2023, dari Dewan Pers kepada PT Portal Media Digital, yang menaungi redaksi Aksara24.id.

READ ALSO

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Senin, 11 Desember 2023 tersebut berlaku selama 5 tahun dan merupakan bukti bahwa portal berita bagian dari Aksara 24 Media ini telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Komisaris PT Portal Media Digital, Hendra Putra mengatakan sangat gembira dan bersyukur atas perusahaan yang dipimpinnya telah mencapai pencapaian luar biasa dengan menerima Sertifikat Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers.

“Tentu saya sangat bersyukur dan sangat bahagia. Semua ini berkat kerja keras dan keseriusan tim,” kata pria yang akrab disapa Otoy Oleng ini, Selasa (12/12/2023).

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Aksara24.id, Bahara Jati mengatakan dalam melaksanakan kerja jurnalistik dan fungsi perusahaan pers harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan-peraturan yang menyangkut pers serta ditetapkan UU Pers.

“Dengan adanya Verifikasi Dewan Pers ini, semoga bisa memotivasi rekan-rekan pemilik media di Jambi, khususnya yang tergabung dalam anggota JMSI Jambi,” kata Pimred Aksara24.id, Bahara Jati yang juga sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi JMSI Jambi.

Terpisah, Ketua JMSI Jambi, Doddi Irawan mengucapkan selamat kepada media siber Aksara24.id atas pencapaiannya telah Terverifikasi Faktual oleh Dewan Pers.

“Satu lagi, anggota JMSI Jambi Terverifikasi Faktual Dewan Pers. Semoga ke depan, anggota lainnya dapat menyusul diverifikasi Dewan Pers,” harapnya.

Sejauh ini, anggota JMSI Jambi yang sudah Terverifikasi Administrasi dan Faktual antara lain infojambi.com, sidakpost.co.id, bitnews.id, ampar.id (menunggu sertifikat) dan teranyar aksara24.id yang baru saja menerima sertifikat.

Untuk diketahui, Aksara24.id berdiri pada 6 Desember 2021 dengan tim redaksi yang tersertifikasi Muda hingga Utama. Alamat Redaksi di Jalan Apli, RT. 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi 36139. (*)

Related Posts

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi
Daerah

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026
Daerah

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

Next Post
Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang

Usut Kasus Korupsi Bansos Tahun 2020, KPK Cegah Bepergian 4 Orang ke Luar Negeri dan Menetapkan 3 orang serta 2 Korporasi sebagai Tersangka

Beli Honda Supra X 125 Sekarang, Dapatkan Potongan Angsuran dan Voucher Diskon

Beli Honda Supra X 125 Sekarang, Dapatkan Potongan Angsuran dan Voucher Diskon

Yasonna Geram ke Alvin Lim soal Isu Sambo Tak di Lapas: Orang Gila!

Yasonna Geram ke Alvin Lim soal Isu Sambo Tak di Lapas: Orang Gila!

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Laporan Pansus

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Laporan Pansus

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID