• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ranperda APBD Kabupaten Merangin 2023 Disetujui DPRD 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Juli 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Ranperda APBD Kabupaten Merangin 2023 Disetujui DPRD 

Merangin – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023 disetujui Dewan, dengan catatan-catatan strategis yang akan segera ditindaklanjuti Pj Bupati Merangin H Mukti.

Hal tersebut sebagaimana tersirat pada Rapat Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Wakil Ketua H Zaidan, dengan agenda pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Jumat (12/7/2024).

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

‘’Ranperda APBD 2023 yang telah disetujui bersama dan rancangan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanan APBD 2023 ini, akan kita disampaikan kepada Gubernur Jambi selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah,’’ujar Pj Bupati.

Penyampaian Ranperda APBD Merangin 2023 tersebut lanjut H Mukti, akan disampaikan ke Gubernur Jambi paling lambat tiga hari terhitung sejak disetujui rancangan peraturan daerah itu untuk dievaluasi.

Selanjutnya jelas Pj bupati, surat Keputusan Gubernur Jambi atas hasil evaluasi nanti, akan menjadi dasar dalam menetapkan peraturan daerah Kabupaten Merangin tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dan perturan bupati Merangin tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin 2023.

‘’Apa yang kita laksanakan saat ini, merupakan muara dari proses panjang sistem pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,’’jelas H Mukti.

Oleh karena itu lanjut Pj bupati, sudah selayaknya bagi semua memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, atas segala kemudahan dan kelancaran yang diberikan dalam penyelesaian seluruh tahapan-tahapan tersebut.

Namun demikian diakui Pj bupati, masih ada pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian semua, khususnya terhadap hal-hal yang terkait dengan berbagai temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Jambi.

Catatan-catatan strategis yang telah dirumuskan oleh panitia kerja dan panitia khusus DPRD, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah maupun pengelolaan barang milik daerah itu, telah disampaikan melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD

Pemkab Merangin tegas Pj Bupati, berkomitmen secara konsisten dan kontinyu untuk terus berupaya menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi tersebut.

”Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tersebut, Pemkab Merangin mengharapkan dukungan dari semua pihak khususnya Dewan,’’pinta H Mukti. (tugas)

Tags: DPRD MeranginPj Bupati MeranginRanperdaRapat Paripurna Dewan

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Enam Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Program MBG

Enam Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Program MBG

Terkait 2 Ranperda Bank Jambi di Paripurna, Dirut Bank Jambi: Ini Perjuangan Cukup Lama

Terkait 2 Ranperda Bank Jambi di Paripurna, Dirut Bank Jambi: Ini Perjuangan Cukup Lama

Plt Sekwan Razali : Akhir Bulan Agustus Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029

Plt Sekwan Razali : Akhir Bulan Agustus Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

Besok, PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin akan dilantik menduduki Jabatan Fungsional

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID