• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 1, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Plt Sekwan Razali : Akhir Bulan Agustus Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Juli 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Plt Sekwan Razali : Akhir Bulan Agustus Jadwal Pelantikan Calon Anggota DPRD Merangin Periode 2024-2029

Photo : Plt Sekwan DPRD Merangin  Razali

Merangin – Setelah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin terkait perolehan kursi Partai Politik (Parpol) saat pemilihan calon legislatif pada tanggal 28 Mei 2024 yang lalu, sebanyak 35 calon anggota DPRD Merangin sesuai jadwal akan dilakukan pelantikan pada 30 Agustus 2024.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

“Sesuai jadwal 35 calon anggita DPRD Merangin Periode 2024-2029 yang sudah ditetapkan oleh KPU akan dilakukan pelantikan pada tanggal 30 Agustus 2024,”jelas Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Merangin Razali menyampaikan ke media ini, Selasa (16/7/2024) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sebelum dilantik Anggota DPRD Merangin Terpilih harus membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Saat ini sedang disusun kepanitiaan untuk acara pelantikan, siapa saja yang akan diundang mengingat tempat, sehingga ada pembatasan yang hadir saat pelantikan nanti,”imbuhnya

Diketahui sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Merangin Nomor 760 Tahun 2024, adapun Perolehan Kursi Parpol untuk DPRD Merangin sebagai berikut:

1. Partai Amanat Nasional 5 Kursi
2. Partai Golkar 4 Kursi
3. Partai Gerindra 4 Kursi
4. Partai Nasdem 4 Kursi
5. Partai Demokrat 3 Kursi
6. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
7. Partai Perindo 3 Kursi
8. Partai Persatuan Pembangunan 3 Kursi
9. PDI Perjuangan 2 Kursi
10. Partai Keadilan Sejahtera 2 Kursi
11. Partai Kebangkitan Nusantara 1 Kursi
12. Partai Hanura 1 Kursi

Sedangkan sesuai dengan SK KPU Nomor 761 Tahun 2024, adapun Daftar Caleg yang berhak duduk di kursi DPRD Merangin adalah sebagai berikut

Dapil I sebanyak 12 kursi :
1. Nasihin (PKB)
2. Bripka (Purn) Ahmad Fahmi SH (Gerindra)
3. Toni Irwan Jaya (PDIP)
4. Mulyadi (Golkar)
5. Muhammad Yani (Nasdem)
6. Zainal Amri (PKS)
7. M Yuzan (Hanura)
8. Muhammad Rifaldi (PAN)
9. Mira Sartika (PAN)
10. Satria Abadi (Demokrat)
11. Indra Geni (Perindo)
12. Aditya Nugraha Illahi (PPP)

Dapil II sebanyak 11 kursi :
1. Amri Saham (PKB)
2. H M Hazil Aima Putra (Gerindra)
3. Herman Effendi (Golkar)
4. Samdianto (Golkar)
5. Pahala Junior Pasaribu (Nasdem)
6. Haryanto (PKS)
7. A Thalib (PKN)
8. Rahmat Hidayat (PAN)
9. As’ari El Wakas Apuk (Demokrat)
10. Sukadi (Perindo)
11. Teguh Wahyudi (PPP)

Dapil III sebanyak 7 kursi :
1. Abdul Khalim (PKB)
2. Syaiful Hadi (Gerindra)
3. Darmadi (PDIP)
4. Sukar (Golkar)
5. Muhammad Helmi (Nasdem)
6. Taufiq (PAN)
7. Patria Nusa Nanta Samosir (Demokrat)

Dapil IV sebanyak 5 kursi :
1. Syafrion (Gerindra)
2. M Haris (Nasdem)
3. Al Hanim Assodiki (PAN)
4. Hasren Purja Sakti (Perindo)
5. Parhan (PPP). (tugas)

Tags: Anggota DPRD 2024-2024Kabupaten MeranginPelantikanPlt Sekwan DPRD

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Usulkan Tiga Nama Untuk PJ Walikota

DPRD Kota Jambi Usulkan Tiga Nama Untuk PJ Walikota

Hari Kedua SKD, 1.199  Peserta PPPK Tahap I Kabupaten Merangin Ikut Seleksi, 1 Peserta Tidak Hadir 

Keluarga Besar Inspektorat Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-67

Keluarga Besar Inspektorat Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-67

Keluarga Besar Desa Argosari Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

Keluarga Besar Desa Argosari Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID