• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 2, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 September 2025
in Daerah
0
Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

Foto SMP 7 Kota Jambi. (Net)

Baca Jambi – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SMP 7 Kota Jambi kian hari menjadi perhatian publik.

Bukan tanpa sebab, kasus penyalahgunaan Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi ini telah lama bergulir dengan pemanggilan Kepala Sekolah (Kepsek) ke Polresta Jambi pada 06 Februari 2025. Hingga kini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

Tak sampai di situ, pada 03 September 2025 terdapat 6 Guru SMP 7 Kota Jambi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Kedatangan guru tersebut untuk mengadukan proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 yang hingga kini dinilai jalan di tempat.

Terkait hal di atas, Sekda Kota Jambi, A. Ridwan ketika diwawancarai media ini, Selasa (09/09/2025).

Apakah ada tindakan tegas Pemkot Jambi, apabila terbukti adanya penyalahgunaan Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi?

“Kalau memang terbukti pemerintah harus tegas,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat Kota Jambi.

“Untuk memutuskan itu semua kita butuh bukti dan dokumen pendukung,” pungkasnya.

Sebelum mencuat penyalahgunaan Dana BOS, di SMP 7 Kota Jambi juga pernah heboh soal Pungutan Liar (Pungli) iuran perpisahan sekolah siswa kelas 9 yang dibebankan kepada siswa kelas 7 dan 8 sebesar Rp100 ribu per siswa.

Untuk diketahui, persoalan penyalahgunaan Dana BOS di Provinsi Jambi sudah ada beberapa sekolah yang terjerat, antara lain:

1. SMP 10 di Merangin – Kerugian Negara Rp541 juta.

2. SMA 2 Bungo – Kerugian Negara Rp1,2 miliar.

(Jurnal Opini)

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026
Daerah

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD
Daerah

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas tahun 2025, Inspektorat Merangin Akan Turun ke OPD

Next Post
Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Swiss-Belhotel Jambi Didenda Terkait Pelajar Asyik Dugem Tanpa Prokes

Swiss-Belhotel Jambi Didenda Terkait Pelajar Asyik Dugem Tanpa Prokes

Begini Penjelasan Dinas Sosial Batanghari Soal Masyarakat Pertanyakan Santunan Kematian

Begini Penjelasan Dinas Sosial Batanghari Soal Masyarakat Pertanyakan Santunan Kematian

Abdullah Sani Lantik dan Kukuhkan Pengurus Laskar Pemuda JKS Periode 2023 – 2026

Abdullah Sani Lantik dan Kukuhkan Pengurus Laskar Pemuda JKS Periode 2023 – 2026

Kepala Dinas PUPR Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kasat Brimob Polda Jambi

Kepala Dinas PUPR Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kasat Brimob Polda Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID