• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gubernur Sumsel Larang Shalat Tarawih dan Ied ? Ini Penjelasan Karo Humas

Baca Jambi by Baca Jambi
18 April 2021
in SUMSEL
0
Gubernur Sumsel Larang Shalat Tarawih dan Ied ? Ini Penjelasan Karo Humas

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru.

Sumsel – Terkait beredar luasnya video soal larangan shalat tarawih dan shalat Ied oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Forkopimda Sumsel di sejumlah WhatsApp grup dan media sosial sejak Minggu (18/4/2021) siang,

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti, SE, MM memberikan klarifikasi bantahan.

READ ALSO

Demo Polres Muba, Massa Desak Kapolres Mundur dan Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal

POSE RI Demo ke Polda Sumsel: Copot Kapolres Muba Gara-Gara Sumur Minyak Ilegal

Dikatakan Karo Humas dan Protokol Rika, bahwa larangan tersebut tidak benar adanya mengingat video tersebut berisi statment Gubernur Sumsel sebagai arahan untuk pelaksanaan Tarawih dan Shalat Ied tahun 2020 lalu.

“Untuk saat ini informasi terbaru mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah (Tahun 2021) Masehi kita masih menunggu arahan pusat. Jadi tidak benar Gubernur melarang Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Masjid. Video itu video tahun lalu,” ujar Rika.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, video tersebut dibuat pada tanggal 19 Mei 2020. Statment tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menghadiri kegiatan di Mapolda Sumsel.

Menurut Rika, klarifikasi ini diberikan agar masyarakat tidak salah menerima informasi sehingga dapat tetap kembali khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang sebentar lagi memasuki hari ke-10. (*)

Source: Sumsel Update
Tags: #GubernurSumsel#HermanDeru#KaroHumas#Klarifikasi#PemprovSumsel

Related Posts

Demo Polres Muba, Massa Desak Kapolres Mundur dan Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal
SUMSEL

Demo Polres Muba, Massa Desak Kapolres Mundur dan Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal

POSE RI Demo ke Polda Sumsel: Copot Kapolres Muba Gara-Gara Sumur Minyak Ilegal
SUMSEL

POSE RI Demo ke Polda Sumsel: Copot Kapolres Muba Gara-Gara Sumur Minyak Ilegal

POSE RI Desak Polisi Ungkap Pengendali Jaringan Minyak Ilegal Koordinasi Barkah di Muba
SUMSEL

POSE RI Desak Polisi Ungkap Pengendali Jaringan Minyak Ilegal Koordinasi Barkah di Muba

POSE RI Bakal Aksi di Polda Sumsel, Desak Aparat Segera Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan
SUMSEL

POSE RI Bakal Aksi di Polda Sumsel, Desak Aparat Segera Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan

Aktivis Muba Desak Polisi Transparan Selidiki Kasus Truk Tangki Terbakar di Bayung Lencir
SUMSEL

Aktivis Muba Desak Polisi Transparan Selidiki Kasus Truk Tangki Terbakar di Bayung Lencir

Kunjungi Polsek Sanga Desa, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Tekankan Sinergi dan Pelayanan Humanis
SUMSEL

Kunjungi Polsek Sanga Desa, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Tekankan Sinergi dan Pelayanan Humanis

Next Post
Selain Minta Maaf, Istri Penganiaya Perawat Minta Tolong RS Siloam Pertimbangkan Dalam Rekrut Karyawan

Selain Minta Maaf, Istri Penganiaya Perawat Minta Tolong RS Siloam Pertimbangkan Dalam Rekrut Karyawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batanghari Fadhil Tutup Kompetisi Liga Pelajar

Bupati Batanghari Fadhil Tutup Kompetisi Liga Pelajar

Uji Publik Rancangan Penataan, KPU Sarolangun: Pemilu 2024, 30 Kursi Dewan dan 3 Dapil

Uji Publik Rancangan Penataan, KPU Sarolangun: Pemilu 2024, 30 Kursi Dewan dan 3 Dapil

APBD Kabupaten Merangin 2025 disahkan sebesar Rp1,5 Triliun

APBD Kabupaten Merangin 2025 disahkan sebesar Rp1,5 Triliun

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID