• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 15, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ibu Menteri Keuangan, Anak Buah Anda Bea Cukai Jambi Lemah Dalam Pengawasan Rokok Illegal

Baca Jambi by Baca Jambi
17 Desember 2024
in Daerah, HUKRIM
0
Ibu Menteri Keuangan, Anak Buah Anda Bea Cukai Jambi Lemah Dalam Pengawasan Rokok Illegal

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Atas), Kantor Bea Cukai Jambi (Bawah)/ Ist.

BACA JAMBI – Lapor Ibu Menteri Keuangan yang terhormat, Sri Mulyani Indrawati, anak buah anda Bea Cukai Jambi lemah dalam pengawasan rokok illegal di Provinsi Jambi.

Hal ini tersebut dikatakan Pengamat Ekonomi Jambi, Dr. Oldy Arnoldy, ketika diminta pengamatan soal rokok illegal di Provinsi Jambi, Senin (16/12/2024).

READ ALSO

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

“Meningkatnya peredaran rokok illegal dari tahun 2023 ke 2024 merupakan suatu masalah,” ujar memulai percakapan kepada media ini.

Lanjut Dr. Oldy Arnoldy, dimana letak permasalahannya? Artinya pengawasan di Bea Cukai Jambi masih lemah sehingga produksi rokok illegal meningkat di Provinsi Jambi.

Untuk itu, perlunya pendekatan ekonomi dengan cara sosialisasi agar rumah-rumah produksi rokok illegal untuk mengikuti perpajakan yang berlaku di Indonesia, sehingga rumah produksi rokok illegal tersebut mau mendaftarkan produknya secara legal

Selain pendekatan ekonomi, pihak Bea Cukai Jambi perlu secara kooperatif dan memotivasi rumah-rumah produksi rokok illegal dampak secara ekonomi.

“Pasalnya selain dapat mengganggu iklim usaha industri rokok legal, peredaran rokok ilegal atau tanpa pita bea cukai ini juga sangat berpotensi menimbulkan risiko hilangnya penerimaan negara,” ungkapnya.

Untuk diketahui, angka peredaran rokok illegal di Provinsi Jambi meningkat.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, penangkapan rokok illegal pada tahun 2023 di Provinsi Jambi sebanyak 5 juta batang rokok illegal ditaksir kerugian negara Rp2,5 miliar dan pada tahun 2024 hingga 29 November 2024 sebanyak lebih dari 7 juta rokok illegal dengan kerugian negara Rp5,7 miliar.

Terkait keberadaan rokok ilegal pun sebenarnya sudah sangat dilarang oleh Negara. Bahkan Negara Indonesia telah mengeluarkan peraturan hingga sanksi bagi para pelaku yang mengedarkan rokok ilegal melalui Pasal 54 Undang – undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar”. (Jurnal Opini)

Related Posts

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi
Daerah

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

Konsep Otomatis
HUKRIM

*Geng Motor PEMUDA-43 Singkut, Diamankan Polres Sarolangun Berikut Sabit dan Panah Kayu.*

Next Post
Mal Pelayanan Publik Merangin Sudah diresmikan Menteri PANRB, Hanya 4 Stand Yang ada Petugasnya

Mal Pelayanan Publik Merangin Sudah diresmikan Menteri PANRB, Hanya 4 Stand Yang ada Petugasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Audiensi dengan MA, KPK Sampaikan 3 Poin Penting untuk Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi

Audiensi dengan MA, KPK Sampaikan 3 Poin Penting untuk Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi

Bupati Fadhil Arief Sambut Kunker Wabup Merangin

Bupati Fadhil Arief Sambut Kunker Wabup Merangin

Pencapaian Luar Biasa PHE di Awal Tahun 2025, Produksi Sumur Pengeboran BNG-064 Lampaui Target Hingga 990%

Pencapaian Luar Biasa PHE di Awal Tahun 2025, Produksi Sumur Pengeboran BNG-064 Lampaui Target Hingga 990%

Resmikan Gedung Perpustakaan, Bupati Fadhil Harap Dapat Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Resmikan Gedung Perpustakaan, Bupati Fadhil Harap Dapat Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID