• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

BACA JAMBI by BACA JAMBI
8 November 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Merangin –  Hasil penilaian mandiri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Merangin telah terbit, dimana status APIP naik level dari APIP level 2 menjadi level 3.

Kenaikan status APIP Inspektorat Kabupaten Merangin ditetapkan BPKP pada anggal 15 Oktober 2024 dengan Surat Nomor : PE.09.03/SP-376/D3/04/2024  Tentang Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

“Alhamdulillah, hasil dari penilaian BPKP, Inspektorat Merangin naik Level dari APIP Level 2 ke Level 3,”Jelas Defi Martika Inspektur Merangin menyampaikan media, Jumat  (8/11/2024) diruang kerjanya.

Lanjut ia, menyampaikan atas capaian yang diperoleh jajaran Inspektorat Merangin berhasil meraih APIP Level 3 dari BPKP mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Merangin, Sekretaris Daerah, DPRD Merangin, Jajaran OPD, Instansi terkait, Pemerintah Desa atas dorongan dan kerjasama dalam menjalankan program pemerintah sesuai undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Terima kasih juga kepada seluruh pegawai dilingkungan Inspektorat Merangin yang telah bekerja dengan baik sehingga APIP Level 3 bisa diraih, semoga bisa menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan lebih baik,”ucap Defi

Defi Martika mengatakan ketika Level 3 telah dicapai berarti Peran dan layanan APIP di lingkungan Inspektorat Merangin telah dapat melakukan penilaian secara efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.

Dengan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan bisa mengawal Akuntabilitas sehingga bisa meningkatkan kinerja, tata kelola dan sumberdaya agar lebih kapabel.

“Dalam menindaklanjuti peningkatan Level ini, Inspektorat sudah membuat inovasi “Pojok Konsultasi”. Diharapkan dengan adanya inovasi ini akan dapat menjadi wadah bagi semua stakeholder untuk berkoordinasi, meminta pendapat, satran dan pertimbangan dalam rangka mencegah terjadinya kesalahan – kesalahan (peringatan dini) dan fraud dalam pelaksanaan sebuah kegiatan.
Kami menghimbau agar semua stakeholder memanfaatkan pojok konsultasi ini dengan baik dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Merangin,”harapnya. (tugas).

Tags: APIP Level 3Defi MartikaInspektorat Kabupaten MeranginInspekturPenilaian APIP

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, Sri Purwaningsih Komitmen Implementasikan Asta Cita di Kota Jambi

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, Sri Purwaningsih Komitmen Implementasikan Asta Cita di Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sampai Akhir April, Serapan APBD Kabupaten Merangin 2024 Sebesar Rp299 Milyar, Ini Perincian Per SKPD

Serapan APBD Merangin Tahun 2024, Sampai Bulan Juni Sebesar 40,33%, Ini Data Per SKPD

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual

Masukan Ajaran Baru 2024/2025 Dinas pendidikan Dan Kebudayaan Menetapkan Masa Penerimaan Peserta Didik SD Dan SMP

Masukan Ajaran Baru 2024/2025 Dinas pendidikan Dan Kebudayaan Menetapkan Masa Penerimaan Peserta Didik SD Dan SMP

Ketua Komisi Kejaksaan Minta Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia di tingkatkan

Ketua Komisi Kejaksaan Minta Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia di tingkatkan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID