• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 9, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Februari 2024
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

Sungai Penuh – Jaksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh Tahun 2023.

Penahanan Tersangka disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Anton Despinola ke media dalam keterangan persnya, Selasa, (27/02/2024)

READ ALSO

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

“Adapun identitas 3 (tiga) Tersangka adalah Khairi selaku Ketua Koni, Benni Zekmana selaku Sekretaris dan Triko Marfendri selaku Bendahara,”jelas Anton.

Lebih lanjut, Kajari Anton menjelaskan ketiga tersangka pada tahun 2023 saat KONI Kota Sungai Penuh menerima hibah dari Pemerintah Kota Sungai Penuh Sebesar Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyar Rupiah) diduga tidak mempergunakan dana hibah sesuai perencanaan sehingga dari hasil penyidikan diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp 779.604.000,00 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Ribu Rupiah)

“Terhadap 3 (tiga) orang Tersangka akan disangkakan melanggar Primair Pasal 2 (1) Subsidair Pasal 3 Undang Undang-undang Tipikor,”terangnya.

Setelah penetapan Tersangka, Jaksa langsung melakukan penahanan dengan dititipkan ke Rutan Kelas IIB Sungai Penuh selama 20 hari kedepan sejak tanggal 27 Februari 2024 s/d 17 Maret 2024.

Menurut Kejari Anton dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi dan 4 orang ahli. Keempat ahli tersebut dari pengadaan barang dan jasa, ahli forensik, ahli keuangan negara dan pajak.

“Penetapan 3 (tiga) Tersangka didasarkan 2 (dua) alat bukti yakni saksi-saksi dan ahli,” tegas Anton Despinola Kajari Sungai Penuh. (tugas).

Tags: Anton DespinolaDana Hibah KoniKajatiKasus KorupsiKejaksaan Negeri Sungai PenuhKejaksaan Tinggi JambiPenahananTersangka

Related Posts

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi
Daerah

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL
HUKRIM

Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus Pencurian 1,4 Ton TBS di Perkebunan PT SAL

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari
HUKRIM

Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

Next Post
Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menko Pangan Zulkifli Hasan Imbau Kepala Daerah Tindak Lanjuti Pembentukan Kopdes Merah Putih 

Menko Pangan Zulkifli Hasan Imbau Kepala Daerah Tindak Lanjuti Pembentukan Kopdes Merah Putih 

KPK Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, Hasilkan Rp17 Miliar Untuk Pulihkan Keuangan Negara

KPK Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, Hasilkan Rp17 Miliar Untuk Pulihkan Keuangan Negara

Ariel Tatum Blak-blakan Pernah Ditawar Om-om untuk Bermalam

Kejaksaan Negeri Merangin Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID