• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Februari 18, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Raup Ratusan Juta dari Arisan Bodong, Bidan Menyerahkan Diri ke Polisi

Baca Jambi by Baca Jambi
20 April 2021
in SUMSEL
0
Raup Ratusan Juta dari Arisan Bodong, Bidan Menyerahkan Diri ke Polisi

HUKRIM – Sempat viral di media sosial serta pemberitaan lantaran tersangkut arisan online bodong dengan dugaan korban ratusan orang dan kerugian miliaran rupiah, Indri Apria Sari (24) owner arisan didampingi pengacaranya, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/2021).

Warga LK III, RT 10 RW 6, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin itu sempat dicari oleh pihak kepolisian. Dia sendiri dilaporkan sejumlah korbannya, pelapornya yakni Herneti warga Desa Sugiwaras bersama 9 korban lainnya dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 35/ III/ 2021/ SUMSEL / RES MUBA/ tanggal 25 Maret 2021, kerugian ke-10 korban itu mencapai Rp596 juta.

READ ALSO

Kunjungi Polsek Sanga Desa, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Tekankan Sinergi dan Pelayanan Humanis

Plafon SMPN 2 Sungai Keruh Bolong-Bolong, Aliran Dana BOS Dipertanyakan?

Lalu ada pula pelapornya Widia Kusuma bersama tiga korban lainnya dengan nomor laporan LPB/44/IV/2021/SUMSEL/RES MUBA tgl 14 april 2021, kerugiannya mencapai Rp90,9 juta.

“Ada juga yang melapor ke Polda Sumsel, tapi biasanya yang seperti ini, kasusnya ditarik ke kita,” ungkap Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH MH kepada wartawan.

Erlin mengungkap, ada kemungkinan ada korban lain yang belum melapor. Apalagi kata dia, kasus ini cukup banyak korbannya, terutama kalangan ibu-ibu.

Terkait modus, Erlin menjelaskan, pelaku menjerat korbannya dengan cara mengiklankan arisan get lelang dan get duel melalui media sosial Whatsapp, Facebook dan instagram miliknya.

Lalu tersangka menyuruh korban menyetorkan uang arisan dengan janji akan memperoleh keuntungan yang akan dibayar pada tempo yang telah ditentukan oleh pelaku.

“Ternyata uang para korban yang dijanjikan pelaku tidak dibayarkan kepada para korban,” tandasnya.

Apakah ada kemungkinan dijerat pencucian uang ataupun penelusuran aset? Erlin melihat kemungkinan ke arah tersebut. “Arahnya ke sana, tapi sekarang kita penuhi dulu pidananya, dalam hal ini penipuan dan penggelapan,” tandasnya.

Tersangka juga kata dia, sejauh ini masih bertindak sendiri, belum ada tersangka lain yang dijerat. “Kita lihat nanti perkembangan dan kerangka kasusnya seperti apa, saat ini kan baru kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Terpisah, Zulfatah SH, salah satu kuasa hukum korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan Kasat Reskrim serta jajarannya. “Dan kami berharap agar menindak lajuti perkara tindak pidana pencucian uang. Agar uang klien kami dikembalikan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya puluhan ibu-ibu sempat menggeruduk ke rumah orang tua tersangka menuntut pengembalian dana arisan online milik mereka yang diduga digelapkan tersangka. Informasi dihimpun, kerugiannya mencapai Rp4 Miliar, tidak hanya korban di seputaran Muba, tapi juga hingga luar Sumsel.(*)

Source: Sumeks - Linggau Pos
Tags: #arisanbodong#bidan#puluhankorban#ratusanjuta#serahkandiriPolisi

Related Posts

Kunjungi Polsek Sanga Desa, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Tekankan Sinergi dan Pelayanan Humanis
SUMSEL

Kunjungi Polsek Sanga Desa, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo Tekankan Sinergi dan Pelayanan Humanis

Plafon SMPN 2 Sungai Keruh Bolong-Bolong, Aliran Dana BOS Dipertanyakan?
SUMSEL

Plafon SMPN 2 Sungai Keruh Bolong-Bolong, Aliran Dana BOS Dipertanyakan?

Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah Menjadi Area Parkir Fasilitas Kesehatan di Musi Rawas
SUMSEL

Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah Menjadi Area Parkir Fasilitas Kesehatan di Musi Rawas

Pembangunan Alun-Alun Samping Balai Penyuluhan KB Dibangun Tanpa Identitas, Publik Curiga Korupsi Terstruktur
SUMSEL

Pembangunan Alun-Alun Samping Balai Penyuluhan KB Dibangun Tanpa Identitas, Publik Curiga Korupsi Terstruktur

Revitalisasi SMPN 2 Babat Toman Diduga Asal-asalan, LSM PPRI Bakal Surati Kejari Muba
SUMSEL

Revitalisasi SMPN 2 Babat Toman Diduga Asal-asalan, LSM PPRI Bakal Surati Kejari Muba

POSE RI Minta Polda Sumsel, Audit Solar Industri PT Gorby yang Diduga Gunakan Minyak Ilegal
SUMSEL

POSE RI Minta Polda Sumsel, Audit Solar Industri PT Gorby yang Diduga Gunakan Minyak Ilegal

Next Post
Ketua Komisi I DPRD Batanghari : Perut Kawan Harus Dipikirkan

Ketua Komisi I DPRD Batanghari : Perut Kawan Harus Dipikirkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Presiden Joko Widodo Buka Rapat Kerja Kesehatan Nasional

Presiden Joko Widodo Buka Rapat Kerja Kesehatan Nasional

Seluruh Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Menuju Titik Akhir Ditargetkan April 2024 Ditetapkan 

Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Kementerian PANRB Minta Instansi Kebut Isi Rincian Formasi

Pemkab Bangga, Atlet Asal Batanghari Wakili Provinsi Jambi Sabet 1 Mendali Emas di Fornas

Pemkab Bangga, Atlet Asal Batanghari Wakili Provinsi Jambi Sabet 1 Mendali Emas di Fornas

PJ Bupati Sarolangun Belum bisa menentukan Batas waktu  untuk Depenifip jabatan Sekda Sarolangun

PJ Bupati Sarolangun Belum bisa menentukan Batas waktu untuk Depenifip jabatan Sekda Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID