• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Mei 27, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

TPP ASN dan Gaji Guru Kontrak di Dinas Dikbud Merangin Yang Belum Dibayar Sedang Diproses

BACA JAMBI by BACA JAMBI
14 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baik guru non sertifikasi, ASN dan guru kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin yang belum dibayarkan dalam proses pengajuan pencairan ke BPKAD.

TPP ASN di Dinas Dikbud Merangin yang belum dibayarkan dari bulan Mei sampai dengan Juli 2025 dan gaji guru kontrak dari bulan April sampai dengan Juli 2025.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

“Benar, TPP ASN bulan Mei sampai Juli belum dibayarkan. Untuk TPP bulan Mei dan Juni sedang diproses datanya dan segera diajukan proses pengajuan pencairan ke BPKAD,”jelas Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin, Hennizor melalui Kasubag Keuangan Dinas Dikbud Merangin, Sofyan  menyampaikan ke media ini, Kamis (14/8) diruang kerjanya.

Lanjut ia, mengatakan persoalan keterlambatan pengajuan pembayaran TPP disebabkan karena saat pengajuan TPP untuk guru dan ASN datanya digabung jadi satu dan melakukan input data satu persatu ke sistem ARIP

Selain TPP ASN untuk guru dan ASN yang belum dibayarkan juga gaji guru kontrak dari bulan April sampai dengan Juli 2025.

Untuk persoalan gaji guru kontrak menurut Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin, Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi saat dikonfirmasi media ini mengatakan sedang dalam proses pengajuan pencairan.

Menurut penjelasan Rafdi dari 1.500 guru kontrak setelah dilakukan proses validasi dan verifikasi data didapat 1.067 yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang akan diusulkan gajinya, sedangkan 443 tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan tidak dapat dilanjutkan
kontraknya terhitung mulai tanggal (TMT) mulai 1 April 2025.

“Untuk 1.067 guru kontrak yang memenuhi syarat dan ketentuan, gajinya akan dibayarkan sebanyak 4 bulan mulai dari April sampai dengan Juli 2025,”jelas Rafdi.

Lanjut ia, mengatakan saat ini datanya sedang dalam proses dan SK sudah ditandatangani Plt Kadis Dikbud Merangin. “Selanjutnya akan segera diproses pengajuan ke bagian Berbendaharaan BPKAD untuk proses pencairan,”jelasnya. (tugas).

Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga KontrakPencairan TPP ASN 2025

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Menteri PANRB Dukung Kementerian PPPA Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 

Menteri PANRB Dukung Kementerian PPPA Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Bupati Tinjau Pasar Tangga Raja

Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Bupati Tinjau Pasar Tangga Raja

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

TPP ASN dan Gaji Pegawai Honorer di Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya 

RSUD Hamba Terima Bantuan Tabung Oksigen dari Polda Jambi

RSUD Hamba Terima Bantuan Tabung Oksigen dari Polda Jambi

Tim Satgas SIRI Kejagung Tangkap LD, DPO asal Kejaksaan Tinggi Jambi Kasus Korupsi Gagal Bayar di PT Sunprima Nusantara

Tim Satgas SIRI Kejagung Tangkap LD, DPO asal Kejaksaan Tinggi Jambi Kasus Korupsi Gagal Bayar di PT Sunprima Nusantara

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID