• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 15, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

LSM LIRA Kepri Soroti Dugaan KKN Pengadaan Mesin Cuci RSUD Embung Fatimah Rp850 Juta

Baca Jambi by Baca Jambi
14 Juni 2026
in KEPRI
0
LSM LIRA Kepri Soroti Dugaan KKN Pengadaan Mesin Cuci RSUD Embung Fatimah Rp850 Juta

Berita Global – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali mencuat di Kota Batam. Kali ini, sorotan datang dari (LIRA) Kepulauan Riau yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek pengadaan satu unit mesin cuci infeksius berkapasitas 50 kilogram di senilai Rp850 juta.

Temuan tersebut diungkap berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Selasa (14/4/2026). Dalam investigasi itu, LIRA menduga pengadaan mesin cuci bermerek Lavatrack dilakukan lebih awal, yakni pada Januari 2026 melalui mekanisme e-purchasing, sementara anggaran resmi baru disahkan pada Maret 2026.

READ ALSO

Bea Cukai Tak Berdaya? Rokok Ilegal Manchester Kian Merajalela di Batam dan Kepri

29 WNA China Terjaring Razia Imigrasi di Proyek Apartemen Mewah Batam

Gubernur LIRA Kepri, Yusril Koto, menilai prosedur pengadaan itu patut dipertanyakan karena diduga mendahului penetapan anggaran.

“Jika ini diklaim sebagai tender dini, tentu harus sesuai aturan. Sementara berdasarkan Surat Edaran Kepala (LKPP) Nomor 17 Tahun 2022, tender dini diprioritaskan untuk jasa layanan rutin seperti kebersihan, keamanan, atau jasa boga, bukan pengadaan barang modal seperti mesin cuci,” tegas Yusril.

Tak hanya soal prosedur, LIRA juga menemukan fakta mengejutkan di lapangan. Mesin cuci infeksius yang baru dibeli itu disebut sudah mengalami kerusakan dan tengah diperbaiki di lantai satu ruang WTD RSUD Embung Fatimah.

Bahkan, berdasarkan keterangan petugas servis, proses perbaikan telah berlangsung selama satu minggu.

Kondisi ini dinilai memperparah dugaan pemborosan anggaran. Pasalnya, selama alat tersebut tidak berfungsi, rumah sakit harus menggunakan jasa laundry pihak ketiga untuk menunjang operasional.

Menurut Yusril, situasi itu berpotensi menimbulkan kerugian negara ganda atau double loss—mulai dari nilai pengadaan alat yang diduga mubazir hingga biaya tambahan operasional outsourcing laundry.

“Potensi kerugian negara bisa mendekati Rp880 juta hingga Rp1 miliar. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.

Atas temuan itu, LIRA Kepri mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan, termasuk memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak-pihak terkait di lingkungan RSUD Embung Fatimah.

“Jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Kami menunggu langkah cepat APH,” tutup Yusril.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, yang menanti transparansi dan langkah tegas aparat dalam membongkar dugaan penyimpangan di rumah sakit milik pemerintah tersebut. (Ihwan)

Related Posts

Bea Cukai Tak Berdaya? Rokok Ilegal Manchester Kian Merajalela di Batam dan Kepri
KEPRI

Bea Cukai Tak Berdaya? Rokok Ilegal Manchester Kian Merajalela di Batam dan Kepri

29 WNA China Terjaring Razia Imigrasi di Proyek Apartemen Mewah Batam
KEPRI

29 WNA China Terjaring Razia Imigrasi di Proyek Apartemen Mewah Batam

Sekolah Negeri Jadi Ladang Bisnis? Gubernur Kepri Diseret Dugaan Sewa Lahan di SMKN 5 Batam
KEPRI

Sekolah Negeri Jadi Ladang Bisnis? Gubernur Kepri Diseret Dugaan Sewa Lahan di SMKN 5 Batam

Operasi Wira Waspada 2026: Imigrasi Batam Amankan 6 WNA
KEPRI

Operasi Wira Waspada 2026: Imigrasi Batam Amankan 6 WNA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PJ Bupati Muaro Jambi Laksanakan Kunjungan Kerja ke Bahar

PJ Bupati Muaro Jambi Laksanakan Kunjungan Kerja ke Bahar

Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

Ketua DPRD Merangin Dampingi Pj Bupati Merangin Terima Sertifikat  WTP ke Delapan dari BPK

Ketua DPRD Merangin Dampingi Pj Bupati Merangin Terima Sertifikat  WTP ke Delapan dari BPK

Rapat Bersama Para Kades, Wabup Batanghari Minta Program PTSL di Bulan Juni Harus Tuntas

Rapat Bersama Para Kades, Wabup Batanghari Minta Program PTSL di Bulan Juni Harus Tuntas

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID