• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bea Cukai Tak Berdaya? Rokok Ilegal Manchester Kian Merajalela di Batam dan Kepri

Baca Jambi by Baca Jambi
13 Juni 2026
in KEPRI
0
Bea Cukai Tak Berdaya? Rokok Ilegal Manchester Kian Merajalela di Batam dan Kepri

Berita Global — Peredaran rokok ilegal merek Manchester yang diduga tanpa pita cukai kian marak di wilayah Kepulauan Riau. Produk tersebut masih dengan mudah ditemukan di Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun hingga sejumlah daerah lainnya. Ironisnya, varian dan kemasan baru rokok ini terus bermunculan di pasaran, Selasa (9/6/2026).

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan Bea Cukai terhadap barang kena cukai. Di saat produsen dan distributor rokok legal diwajibkan memenuhi aturan ketat perpajakan dan cukai, rokok Manchester justru diduga bebas beredar tanpa hambatan.

READ ALSO

Identitas Kantor Kelurahan Muka Kuning Rusak, Warga Soroti Minimnya Perawatan Fasilitas Publik

LSM LIRA Kepri Soroti Dugaan KKN Pengadaan Mesin Cuci RSUD Embung Fatimah Rp850 Juta

Publik pun mulai mempertanyakan, apakah ada perlakuan khusus terhadap rokok Manchester?

Jika tidak ada, mengapa produk yang disebut tanpa pita cukai itu masih leluasa beredar di berbagai wilayah Kepri?

Pertanyaan ini semakin menguat ketika merek-merek besar seperti Surya, Sampoerna, Gudang Garam, Djarum hingga Marlboro wajib tunduk pada aturan cukai yang berlaku. Semua produsen rokok legal harus menyetor cukai kepada negara dan memastikan setiap bungkus produknya dilengkapi pita cukai resmi. Tidak ada pengecualian.

Namun realitas di lapangan justru berbeda. Rokok Manchester yang diduga ilegal itu masih mudah ditemukan, bahkan dengan tampilan kemasan baru yang terus berkembang. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa jalur distribusinya masih berjalan mulus.

“Kalau pengawasan berjalan efektif, kenapa produk ini masih terus hidup dan berkembang? Dari mana barang masuk, siapa pemasoknya, di mana gudangnya, dan siapa distributornya?” demikian pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

Banyak pihak menilai persoalan ini tidak cukup dijawab dengan operasi penyitaan sesaat atau sekadar memamerkan jumlah batang rokok hasil sitaan dalam konferensi pers. Yang lebih penting adalah membongkar aktor utama dan memutus total rantai distribusinya.

“Jangan sampai aparat hanya sibuk menunjukkan hasil sitaan, tetapi gagal mengungkap jaringan besar di balik peredaran rokok ilegal ini.”

Pergantian pejabat di lingkungan Bea Cukai Batam yang seharusnya menjadi momentum memperketat pengawasan pun belum mampu meredam sorotan publik. Masyarakat kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pergantian jabatan.

Selama rokok Manchester yang diduga tanpa pita cukai masih bebas beredar di lapangan, pertanyaan itu akan terus bergema: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan adil untuk semua, atau ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membiarkan praktik ini terus berlangsung? (Ihwan)

Related Posts

Identitas Kantor Kelurahan Muka Kuning Rusak, Warga Soroti Minimnya Perawatan Fasilitas Publik
KEPRI

Identitas Kantor Kelurahan Muka Kuning Rusak, Warga Soroti Minimnya Perawatan Fasilitas Publik

LSM LIRA Kepri Soroti Dugaan KKN Pengadaan Mesin Cuci RSUD Embung Fatimah Rp850 Juta
KEPRI

LSM LIRA Kepri Soroti Dugaan KKN Pengadaan Mesin Cuci RSUD Embung Fatimah Rp850 Juta

29 WNA China Terjaring Razia Imigrasi di Proyek Apartemen Mewah Batam
KEPRI

29 WNA China Terjaring Razia Imigrasi di Proyek Apartemen Mewah Batam

Sekolah Negeri Jadi Ladang Bisnis? Gubernur Kepri Diseret Dugaan Sewa Lahan di SMKN 5 Batam
KEPRI

Sekolah Negeri Jadi Ladang Bisnis? Gubernur Kepri Diseret Dugaan Sewa Lahan di SMKN 5 Batam

Operasi Wira Waspada 2026: Imigrasi Batam Amankan 6 WNA
KEPRI

Operasi Wira Waspada 2026: Imigrasi Batam Amankan 6 WNA

Next Post
LSM LIRA Kepri Soroti Dugaan KKN Pengadaan Mesin Cuci RSUD Embung Fatimah Rp850 Juta

LSM LIRA Kepri Soroti Dugaan KKN Pengadaan Mesin Cuci RSUD Embung Fatimah Rp850 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri PU Dody Lakukan Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran setelah KPK OTT di Sumatera Utara 

Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumatera Utara akibat OTT KPK 

Pelantikan Bupati Batanghari Terpilih, Fadhil-Bakhtiar Ikuti Gladi Resik di Rumdis Gubernur Jambi

Pelantikan Bupati Batanghari Terpilih, Fadhil-Bakhtiar Ikuti Gladi Resik di Rumdis Gubernur Jambi

Bupati Romi Buka Pembekalan Kades Terpilih Pilkades Serentak 2022 Tanjab Timur

Bupati Romi Buka Pembekalan Kades Terpilih Pilkades Serentak 2022 Tanjab Timur

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID