Berita Global – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kembali mencuat di Kota Batam. Kali ini, sorotan datang dari (LIRA) Kepulauan Riau yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek pengadaan satu unit mesin cuci infeksius berkapasitas 50 kilogram di senilai Rp850 juta.
Temuan tersebut diungkap berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Selasa (14/4/2026). Dalam investigasi itu, LIRA menduga pengadaan mesin cuci bermerek Lavatrack dilakukan lebih awal, yakni pada Januari 2026 melalui mekanisme e-purchasing, sementara anggaran resmi baru disahkan pada Maret 2026.
Gubernur LIRA Kepri, Yusril Koto, menilai prosedur pengadaan itu patut dipertanyakan karena diduga mendahului penetapan anggaran.
“Jika ini diklaim sebagai tender dini, tentu harus sesuai aturan. Sementara berdasarkan Surat Edaran Kepala (LKPP) Nomor 17 Tahun 2022, tender dini diprioritaskan untuk jasa layanan rutin seperti kebersihan, keamanan, atau jasa boga, bukan pengadaan barang modal seperti mesin cuci,” tegas Yusril.
Tak hanya soal prosedur, LIRA juga menemukan fakta mengejutkan di lapangan. Mesin cuci infeksius yang baru dibeli itu disebut sudah mengalami kerusakan dan tengah diperbaiki di lantai satu ruang WTD RSUD Embung Fatimah.
Bahkan, berdasarkan keterangan petugas servis, proses perbaikan telah berlangsung selama satu minggu.
Kondisi ini dinilai memperparah dugaan pemborosan anggaran. Pasalnya, selama alat tersebut tidak berfungsi, rumah sakit harus menggunakan jasa laundry pihak ketiga untuk menunjang operasional.
Menurut Yusril, situasi itu berpotensi menimbulkan kerugian negara ganda atau double loss—mulai dari nilai pengadaan alat yang diduga mubazir hingga biaya tambahan operasional outsourcing laundry.
“Potensi kerugian negara bisa mendekati Rp880 juta hingga Rp1 miliar. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Atas temuan itu, LIRA Kepri mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan, termasuk memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak-pihak terkait di lingkungan RSUD Embung Fatimah.
“Jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Kami menunggu langkah cepat APH,” tutup Yusril.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, yang menanti transparansi dan langkah tegas aparat dalam membongkar dugaan penyimpangan di rumah sakit milik pemerintah tersebut. (Ihwan)








