• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

BPR dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile PT. SAS di Wilayah Hunian Warga

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
2 Agustus 2025
in Daerah
0
BPR dan WALHI Jambi Tolak Pembangunan Stockpile PT. SAS di Wilayah Hunian Warga

Baca Jambi – Warga dari Aur Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, Penyengat Rendah, dan wilayah sekitarnya bersama WALHI Jambi menggelar konferensi pers di Posko Perlawanan Rakyat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sikap tegas atas rencana pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau stockpile oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT. SAS) yang berada sangat dekat dengan permukiman dan sumber air bersih masyarakat.

READ ALSO

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Sebagai bentuk konsolidasi gerakan rakyat, masyarakat terdampak membentuk wadah perjuangan kolektif bernama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR).

Organisasi ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap aktivitas industri yang mengancam ruang hidup dan keselamatan lingkungan mereka.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa pembangunan stockpile tersebut merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup rakyat serta ancaman serius terhadap kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan bukanlah pembangunan, melainkan kejahatan ekologis. Negara harus berpihak pada keselamatan rakyat, bukan pada kepentingan modal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28H ayat 1 dan Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Oscar.

Oscar juga mengingatkan bahwa lokasi stockpile yang sangat dekat dengan Intake PDAM Aurduri, yaitu infrastruktur vital penyaring dan penyalur air bersih bagi sekitar 20.000 rumah tangga di Kota Jambi, berisiko besar mencemari sumber air tersebut dan berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat.

Lebih lanjut, Oscar menambahkan bahwa lahirnya organisasi rakyat seperti BPR menjadi kekuatan penting dalam melawan dominasi korporasi yang didukung oleh ketidak keberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat.

Ketua BPR, Rahmat Supriadi, menyerukan kepada para kepala daerah  baik Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, maupun Gubernur untuk menjalankan mandat konstitusi mereka dengan benar:

“Rakyat adalah majikan konstitusi. Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi yang membawa maut dan menghancurkan lingkungan tempat tinggal kami,” tegasnya.

Penolakan juga datang dari kelompok pemuda. Aldian, perwakilan pemuda dari Aur Kenali dan sekitarnya, menyatakan bahwa pembangunan stockpile batubara seluas 70 hektare itu akan berdampak buruk terhadap aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat:

“Kami menolak pembangunan stockpile di dekat pemukiman dan sumber air bersih. Ini bukan hanya soal kami, tapi tentang seluruh keluarga kami, dari anak-anak hingga orang tua, yang akan terdampak langsung,” ungkapnya.

Tuntutan Barisan Perjuangan Rakyat dan WALHI Jambi:

1. Mendesak Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk mencabut seluruh perizinan pembangunan stockpile PT. SAS di wilayah hunian warga.

2. Menuntut Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi untuk melindungi kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat dari dampak buruk pembangunan stockpile.

3. Menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses perizinan yang berdampak pada lingkungan hidup dan kesehatan warga.

4. Menolak secara tegas pembangunan stockpile PT. SAS di wilayah permukiman karena membahayakan kualitas hidup masyarakat. (Red/Rls)

Related Posts

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi
Daerah

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026
Daerah

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

Next Post
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Penggunaan Modal Usaha Kopdeskel Merah Putih Harus Tepat Sasaran

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Penggunaan Modal Usaha Kopdeskel Merah Putih Harus Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

PetroChina Jabung Tingkatkan Kerja Sama Medis dengan Rumah Sakit di Jambi

PetroChina Jabung Tingkatkan Kerja Sama Medis dengan Rumah Sakit di Jambi

Ketua DPRD Muarojambi Dampingi Bupati Terima Opini WTP ke 5 Kali

Ketua DPRD Muarojambi Dampingi Bupati Terima Opini WTP ke 5 Kali

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Sesuai Kewenangan untuk Tegakkan Perda

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Sesuai Kewenangan untuk Tegakkan Perda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID