• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Merangin Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 September 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Bupati Merangin Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

Merangin – Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafidh Moein menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Merangin, terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi didampingi Wakil Ketua II Ahmad Fahmi dan diikuti sebanyak 23 orang dari 35 orang anggota Dewan tersebut, wabup berterimakasih kepada seluruh Fraksi-fraksi Dewan.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

‘’Fraksi-fraksi Dewan telah menyampaikan pandangan umum, baik pertanyaan, kritik maupun saran yang bersifat membangun, bertujuan peningkatan pembangunan Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai,’’ujar Wabup Khafied Kamis (18/9/2025).

Menanggapi saran pertama yang disampaikan Fraksi PAN, tentang perubahan APBD bukan hanya sekedar penyesuaian angka dan alokasi anggaran, melainkan juga cerminan adaptasi atas berbagai perubahan yang terjadi.

Disampikan wabup, bahwa Pemerintah Daerah sepakat dan telah berupaya semaksimal mungkin, agar setiap rupiah yang dialokasikan akan bermanfaat bagi masyarakat.

Menanggapi Fraksi PAN berharap penyesuaian kebijakan Pusat dan regulasi terkait seringkali, kebijakan fiskal nasional, peraturan Pemerintah, hingga kebijakan sektoral Pusat mengalami pembaruan.

Dijelaskan wabup, bahwa Pemerintah Daerah sepakat bahwa perubahan-perubahan regulasi dan kebijakan, baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi akan selalu menjadi pedoman jawaban Pemerintah terhadap RAPBD Merangin 2025.

Menanggapi saran infrastruktur jalan rusak harus diperhatikan untuk keseimbangan antar wilayah dan lebih diprioritaskan, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah sepakat, RAPBD 2025 berupaya menciptakan keseimbangan antar wilayah.

Keseimbangan itu, tentunya memprioritaskan perbaikan jalan-jalan rusak menuju pusat-pusat kegiatan produktif masyarakat dan secara bertahap membuka isolasi wilayah yang terisolir.

Pada rapat yang dihadiri unsur Forkopimda Merangin dan Pj Sekda Zulhifni tersebut, wabup juga menanggapi berbagai masukan dan saran dari fraksi-fraksi Dewan lainnya secara rinci dan mendetail.

Tampak hadir pada paripurna yang dimulai sekitar pukul 16.14 Wib itu, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, pejabat administrator, para camat, lurah di jajaran Pemkab Merangin dan utusan pejabat dari instansi vertikal.(tugas)

Tags: Bupati MeranginDPRD MeranginRapat Paripurna DewanTanggapi Pandangan UmNota Keuangan RAPBD Perubahan 2025Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DewanWakil Bupati Merangin

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Maskun Sopwan: Charly Van Houten Tampil Dalam Pembukaan PORPROV XXIII/2023 Jambi

Maskun Sopwan: Charly Van Houten Tampil Dalam Pembukaan PORPROV XXIII/2023 Jambi

KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Perbaiki Tata Kelola Pemda dan Hapus  Rapor Merah Indeks Integritas

KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Perbaiki Tata Kelola Pemda dan Hapus  Rapor Merah Indeks Integritas

Rapat Paripurna DPRD Laporan Banggar terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjab Timur TA 2025

Rapat Paripurna DPRD Laporan Banggar terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjab Timur TA 2025

Pemerintah Desa Lagan Tengah Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

Pemerintah Desa Lagan Tengah Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID