• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mal Pelayanan Publik Merangin Hanya 4 Stand Yang Ada Petugasnya, Kadis DPMPTSP-TK : Surat Kepada Instansi Terkait Sudah dikirim

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 September 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Mal Pelayanan Publik Merangin Hanya 4 Stand Yang Ada Petugasnya, Kadis DPMPTSP-TK : Surat Kepada Instansi Terkait Sudah dikirim

Merangin –  Sejak diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin secara hybrid pada tanggal 12 Desember 2024 tahun yang lalu, dari 16 stand layanan yang disediakan, baru 4 instansi yang ada petugas pelayanannya.

Terkait masih banyaknya stand yang belum ada petugasnya, media ini minta tanggapan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), M Arief yang baru menduduki jabatan tersebut, menjelaskan bahwa instansinya menindaklanjuti dengan mengirim surat ke instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengaktifkan ruang MPP yang telah disediakan dengan menugaskan pegawainya.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

“Menindaklanjuti surat Deputy Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB nomor : B/362/PP.OO.04/2025 tanggal 12 Agustus 2025, Perihal Kick Off Evaluasi MPP, agar instansi dan OPD yang belum menempati ruang yang telah sediakan segera untuk mengisinya dengan menempatkan pegawai yang ditugaskan,”kata M. Arif Kadis DPMPTSP-TK menyampaikan ke media ini, Senin (15/9) diruang kerjanya.

Adapun 4 (empat) instansi yang aktif memberi pelayanan kepada masyarakat di MPP Merangin sejak diresmikan yaitu : DPMPTSP-TK, Dinas Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan dan LOKA POM Muara Bungo.

Kadis DPMPTSP-TK Merangin M.Arif menyampaikan instansinya terus melakukan upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan baik serta melakukan pembenahan antara lain : 1.Melakukan pemeriksaan ulang terhadap ijin usaha yang tumpang tindih dan habis masa berlakunya.
2. Melakukan pemeriksaan Surat Hak Milik (SHM) pada kawasan tertentu di wilayah transmigrasi di Merangin
3.Melakukan penertiban ijin usaha sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku
4. Penataan perijinan sesuai perturan yang berlaku, berupa kemudahan percepatan dan ijin usaha yang diajukan oleh masyarakat.

Diketahui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin dilaunching oleh Pj Bupati Merangin H Mukti pada tanggal 22 Maret 2024.

Adapun 16 instansi yang seharusnya ada petugasnya yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PPPA, Dinas PUPR, Dinas Arsip dan perpustakaan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perkim, Bank9 Jambi, KPP Pratama, UPT BPKAD Provinsi Jambi – Samsat Merangin, Kantor ATR/BPN, BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, LOKA POM Muara Bungo, dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. (tugas).

Tags: Dinas PMPTSP-TK MeranginKadis DPMPTSP-TK M AriefMal Pelayanan Publik (MPP)

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
DPRD Batang Hari Bersama Pemkab Bahas 2 Ranperda Inisiatif & Revisi Perda

DPRD Batang Hari Bersama Pemkab Bahas 2 Ranperda Inisiatif & Revisi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Bupati Batang Hari Resmi Lantik 18 ASN di Sektor Kesehatan dan Setda

Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Serahkan Bantuan Kesenian, Edi Purwanto: Impementasi Tri Sakti Bung Karno

Serahkan Bantuan Kesenian, Edi Purwanto: Impementasi Tri Sakti Bung Karno

Jalan di Talang Kawo dan Desa Langling Kabupaten Merangin Rusak Parah, Pengendara Mengeluh

Jalan di Talang Kawo dan Desa Langling Kabupaten Merangin Rusak Parah, Pengendara Mengeluh

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID