Berita Global – Jika transparansi adalah kewajiban, maka proyek pembangunan alun-alun jalan yang berada tepatnya Disamping Balai Penyuluhan KB Kecamatan Lubuk Linggau Timur I patut diduga sedang menyembunyikan sesuatu. Pasalnya, pembangunan gedung negara tersebut berjalan tanpa papan plang proyek, tanpa identitas, tanpa keterangan, dan tanpa rasa malu.
Di negara hukum, proyek tanpa plang bukan sekadar kelalaian itu indikasi awal kejahatan administrasi. Publik berhak tahu sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, hingga masa kerja. Ketika semua itu sengaja dihilangkan, kecurigaan bukan lagi asumsi, melainkan konsekuensi logis.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan tetap berlangsung. Namun yang berdiri bukan transparansi, melainkan kabut tebal kecurigaan. Proyek ini lebih mirip operasi gelap ketimbang pembangunan fasilitas publik.
Warga sekitar pun tak tinggal diam. Mereka mengaku tidak pernah mengetahui proyek apa yang sedang dibangun.
“Dak tau proyek apo itu, dak ado papan, dak jelas. Kayek proyek hantu. Datang, bangun, tapi dak mau dikenal,” ujar warga dengan nada kesal.
Lebih jauh, warga secara tegas menuntut audit total dan pemeriksaan menyeluruh. Mereka mendesak agar aparat pengawas dan penegak hukum tidak berpura-pura tuli dan buta.
“Kalau benar ada indikasi korupsi, segera pinakkan yang bertanggung jawab. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Ini uang negara, bukan uang nenek moyang mereka,” tegas warga.
Hingga rilis ini diterbitkan, tidak satu pun instansi terkait muncul memberikan klarifikasi. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut bermasalah sejak lahir.
Proyek tanpa plang adalah proyek yang takut diketahui masyarakat. Dan proyek yang takut diketahui Masyarakat, biasanya tak bersih sejak perencanaan. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan sebelum proyek siluman ini benar-benar menelan uang negara dan menguap tanpa jejak. (Andi/Tim)











