• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 16, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sampah dibuang Masih Sembarangan, Dinas LH Merangin Minta Kesadaran Masyarakat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Januari 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Sampah dibuang Masih Sembarangan, Dinas LH Merangin Minta Kesadaran Masyarakat

Merangin –  Pemandangan yang tidak sedap dipandang mata masih terus terjadi, dimana sampah dibuang sembarang bukan pada tempatnya oleh masyarakat.

Pantauan media ini, Selasa siang (7/1/2025) sampah yang dibuang bukan pada tempatnya terjadi dibeberapa lokasi baik di pinggir jalan maupun di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dimana salah satunya di pinggir jalan jalur tiga lintas Sumatera eks taman PKK Merangin. Meskipun spanduk larangan buang sampah sudah dipasang, namun sampah masih dibuang oleh masyarakat.

READ ALSO

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Terkait sampah dibuang sembarangan tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Syafrani, melalui Kabid Kebersihan Arpan Effendi menjelaskan instansinya sudah berupaya melakukan pembersihan, namun sampah masih juga dibuang bukan pada tempat yang disediakan.

“Sepanjang sampah di buang ke TPS kami dari Dinas Lingkungan Hidup bertangungjawab. Petugas kebersihan.mengangkut sampah 2 kali dalam satu hari dari TPS ke TPA,”kata Arpan menyampaikan ke media ini diruang kerjanya

Lanjut ia, kepada pedagang dan masyarakat sangat diharapkan kesadaran dan kerja samanya untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) agar kebersihan tetap terjaga.

Arpan menjelaskan terkait penanganan sampah sudah ada aturannya yaitu Perda nomor 01 tahun 2014 tentang Penanganan Sampah dan Perda nomor 01 tahun 2016 tentang Ketertiban umum, sehingga kesadaran dari masyarakat sangat diperlukan untuk ikut menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang berlaku

“Sosialisasi sudah dilakukan baik kepada RT,RW,Kelurahan,Desa,Kecamatan, masyarakat dan papan pengumuman atau spanduk larangan buang sampah sembarangan juga sudah dipasang,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan ditahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup Merangin telah melakukan perbaikan dan pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sebanyak 13 dibeberapa lokasi.

“Kami berharap kerjasama dari Sat POL PP sebagai penegak aturan Perda melakukan penertiban dalam rangka menjaga kebersihan serta kesadaran dari masyarakat buang sampah pada tempat yang disediakan agar  kebersihan tetap terjaga,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Buang Sampah SembaranganDinas Lingkungan Hidup MeranginKesadaran Masyarakat Masih Rendah

Related Posts

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi
Daerah

Diduga Diteror dan Diancam Oknum Polisi, Darwin Irianto Resmi Lapor ke Propam Polda Jambi

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Next Post
Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

Mulai Tahun 2025  Lampu Penerangan Jalan di Merangin  Pengelolaanya Beralih di Dinas Perhubungan

Ini Penjelasan Kadis Perhubungan Merangin Terkait Lampu Penerangan Jalan di Dalam Kota Bangko Banyak Yang Tidak Hidup

150 Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa PHR Regional Sumatera Ikuti Acara Supplier Engagement Day

150 Mitra Kerja Penyedia Barang dan Jasa PHR Regional Sumatera Ikuti Acara Supplier Engagement Day

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID