• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tindak Lanjuti Surat dari KPK dan BPK RI, Pemda Merangin Tarik Kendaraan dari berbagai Pihak, Midiyana : Bagi yang belum kembalikan agar segera Menyerahkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Tindak Lanjuti Surat dari KPK dan BPK RI, Pemda Merangin Tarik Kendaraan dari berbagai Pihak, Midiyana : Bagi yang belum kembalikan agar segera Menyerahkan

Photo : Kendaraan Yang Sudah Dikembalikan

Merangin  – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data aset bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

READ ALSO

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

Sampai tanggal 25 Juli 2025
jumlah kendaraan yang sudah ditarik dari pihak ketiga sebanyak 45 terdiri dari roda empat berjumlah 18 (delapan belas) unit, sepeda motor sebanyak 17 unt dan Roda tiga sebanyak 10 unit

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Jumat (25/7/2025)

Lebih lanjut, ia menyampaikan sesuai data khususnya di bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin untuk sementara ada 18:unit kendaraan roda empat, 17 kendaraan roda dua dan kendaraan roda tiga yang sudah ditarik.

“Untuk sepeda motor yang sudah ditarik disimpan dalam gudang, sedangkan mobil dan kendaraan roda tiga diparkir di halaman kantor Keuangan dan Aset Setda Merangin yang lama disamping Kantor BKPSDMD Merangin di Kantor Bupati lama,”jelas Midiyana

Lanjut ia menjelaskan untuk kendaraan roda 4 masih ada 10 unit di pihak ketiga yang belum dikembalikan, dan sesuai surat dari KPK dan BPK RI harus segera di tarik dan didata.

“Surat kedua sudah dikirim kepada pihak terkait yang belum mengembalikan kendaraan aset negara. Bila juga mengembalikan  Pemda akan kirim surat yang ketiga, agar kendaraan segera dikembalikan sesuai surat dari KPK dan BPK RI,”imbuhnya.

Adapun kendaraan yang belum dikembalikan dari pihak ketiga berbagai jenis dan berada di organisasi, perorangan, mantan pejabat dan yayasan. (tugas).

Tags: Kendaraan Aset NegaraPemda MeranginPenertiban dan Penarikan Aset Milik PemdaSekretariat Daerah (Setda)

Related Posts

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*
PROVINSI JAMBI

*Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jambi Siap Turunkan Ratusan Personel PAM Imlek 2026*

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*
PROVINSI JAMBI

*Karo SDM Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator SDM*

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar
Daerah

Lapor Pak Kapolres Batang Hari, Ilegal Mining (PETI) Marak Terjadi di Desa Batu Sawar

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Daerah

M.Rizkon Kurniawan Dilaporkan ke Polres Batang Hari Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan September 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Dirjen Polpum Kemendagri Minta  Forkopimda Evaluasi Kinerja Satgas Terpadu Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Dirjen Polpum Kemendagri Minta  Forkopimda Evaluasi Kinerja Satgas Terpadu Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PetroChina Tegaskan Kepatuhan dalam Proses Investigasi Kasus NEB#9 dan Terus Meningkatkan Penerapan Good Corporate Governance

PetroChina Tegaskan Kepatuhan dalam Proses Investigasi Kasus NEB#9 dan Terus Meningkatkan Penerapan Good Corporate Governance

 Perekaman E KTP di Desa muara Cuban langsung di tinjau PJ Bupati Sarolangun

 Perekaman E KTP di Desa muara Cuban langsung di tinjau PJ Bupati Sarolangun

Bintek Teknologi Informasi, Erwandi: Pembina Pramuka Diharapkan Tingkatkan dan Wujudkan Ide-ide Kreatif 

Bintek Teknologi Informasi, Erwandi: Pembina Pramuka Diharapkan Tingkatkan dan Wujudkan Ide-ide Kreatif 

Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID