• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
beritaglobal.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Agustus 2024
in Daerah, HUKRIM, SUMSEL
0
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Sumsel – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan 1 (satu) unit rumah terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023, Kamis (1/8/2024).

“Penyitaan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024,”jelas Vanny Yulia Eka Sari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan menyampaikan ke media.

READ ALSO

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Demo Polres Muba, Massa Desak Kapolres Mundur dan Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal

Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan, yaitu :
1. 1 (satu) Unit Rumah yang terletak di Perum Rasan Damai, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin;
2. 1 (satu) bundel Sertifikat Tanah Atas Nama Tersangka R;
3. 1 (satu) Akte Jual Beli Atas Nama Tersangka R.

Selain melakukan penyitaan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dengan inisial A selaku Saksi Jual Beli Rumah Tersangka R, R selaku kakak Tersangka R yang ikut menemani Tersangka R melakukan Jual Beli Rumah di Rumah RC (selaku Plt. Kadis PMD Kabupaten Muba), dan H selaku Pembeli Rumah.

“Ketiga Saksi tersebut dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi dimulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan selesai dengan agenda Pertanyaan sebanyak kurang lebih 15 Pertanyaan,”jelas Vanny Yulia Eka Sari. (tugas).

Tags: Kasus KorupsiKejati SumselKorupsi Jaringan KomunikasiSita Barang Bukti

Related Posts

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polsek Batin XXIV Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi, 4 Pelaku Diamankan

Demo Polres Muba, Massa Desak Kapolres Mundur dan Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal
SUMSEL

Demo Polres Muba, Massa Desak Kapolres Mundur dan Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Minyak Ilegal

POSE RI Demo ke Polda Sumsel: Copot Kapolres Muba Gara-Gara Sumur Minyak Ilegal
SUMSEL

POSE RI Demo ke Polda Sumsel: Copot Kapolres Muba Gara-Gara Sumur Minyak Ilegal

POSE RI Desak Polisi Ungkap Pengendali Jaringan Minyak Ilegal Koordinasi Barkah di Muba
SUMSEL

POSE RI Desak Polisi Ungkap Pengendali Jaringan Minyak Ilegal Koordinasi Barkah di Muba

POSE RI Bakal Aksi di Polda Sumsel, Desak Aparat Segera Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan
SUMSEL

POSE RI Bakal Aksi di Polda Sumsel, Desak Aparat Segera Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian
Daerah

Supir Truk Batu Bara Riyan Lendra Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Muara Bulian

Next Post
Wabup Batang Hari Hadiri Penyerahan Bantuan Pendidikan Program Dumisake

Wabup Batang Hari Hadiri Penyerahan Bantuan Pendidikan Program Dumisake

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Konsep Otomatis

Pemkab Batanghari Resmikan 20 Pejabat JPT Pratama untuk Penguatan Birokrasi

Wabah Virus HMPV Merebak di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada

Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Menkes: Mirip Flu Biasa, Tidak Perlu Panik

Bupati Tanjabbar Studi Tiru Upaya Peningkatan Pelayanan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banjar

Bupati Tanjabbar Studi Tiru Upaya Peningkatan Pelayanan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banjar

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Dapat Penghargaan Di Ajang Legislative Leader Tahun 2025

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani Dapat Penghargaan Di Ajang Legislative Leader Tahun 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID